Perangkat Desa Cisompet Bantah Tuduhan Penggelapan Dana PKH
Perangkat Desa Cisompet Bantah Tuduhan Penggelapan Dana PKH
Garut,Www.Ruangrakyatgarut.Com – Perangkat Desa Cisompet, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, membantah tuduhan penggelapan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberitakan oleh salah satu media online. Tuduhan tersebut dinilai tidak berdasar dan mencemarkan nama baik mereka.
Oknum perangkat desa berinisial St, yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut, menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan penyalahgunaan dana PKH. Melalui pesan singkat, St mengungkapkan keterkejutannya atas pemberitaan itu.
“Saya tidak pernah menguasai dana PKH seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan saya secara pribadi maupun sebagai perangkat desa,” ujar St, Selasa (10/12/2024).
St juga menambahkan bahwa selama ini proses pencairan dana PKH di Desa Cisompet dilakukan sesuai prosedur. "Semua pencairan dan penyaluran diawasi oleh pendamping PKH dan instansi terkait, jadi tuduhan ini tidak logis," katanya.
Pihak Desa Cisompet berencana mengambil langkah hukum terkait pemberitaan yang dianggap sepihak tersebut. Kepala Desa Cisompet menyatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk membersihkan nama perangkat desa yang dituduh.
“Kami akan meminta klarifikasi dari media yang memberitakan hal ini. Jika tidak ada bukti yang valid, kami tidak segan untuk menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua PKH Kabupaten Garut menyarankan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar tanpa verifikasi. “Jika ada dugaan penyelewengan, laporkan secara resmi kepada kami atau ke Aparat Penegak Hukum (APH), bukan langsung mempublikasikan tanpa bukti kuat,” ujarnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat setempat, yang berharap agar segala permasalahan dapat diselesaikan dengan transparan dan adil tanpa merugikan pihak mana pun. (*)
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.