Beranda Ketegasan Penegakan Hukum Lingkungan, Jalan Menuju Kehidupan Berkelanjutan

Ketegasan Penegakan Hukum Lingkungan, Jalan Menuju Kehidupan Berkelanjutan

Oleh, admin
2 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Tedi Sutardie

Oleh: Tedi Sutardie*

Indonesia, sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam, menghadapi tantangan besar dalam menjaga kelestarian lingkungannya.

Salah satu isu mendesak adalah penertiban aktivitas tambang ilegal, khususnya galian C, yang kian merusak ekosistem dan menimbulkan perpecahan di masyarakat.

Di Jawa Barat, upaya penertiban yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi menjadi sorotan karena memunculkan konflik antara pihak yang mendukung kebijakan tersebut dan pihak yang menentangnya.

Situasi ini menggambarkan betapa kompleksnya masalah lingkungan di negeri ini. Ketika hukum tidak ditegakkan secara tegas, masyarakat kehilangan arah.

Mereka yang melanggar merasa dilindungi oleh celah hukum atau kekuatan tertentu, sementara mereka yang mendukung penegakan aturan justru menghadapi ancaman dan tekanan.

Pada akhirnya, ketidakadilan ini menciptakan budaya pembangkangan dan merusak tatanan sosial yang seharusnya dijaga.

Pelanggaran lingkungan hidup bukan hanya soal kerusakan alam; ia juga soal kerugian negara dan ancaman bagi generasi mendatang.

Ketika tambang-tambang ilegal beroperasi tanpa kontrol, negara kehilangan potensi pendapatan dari pajak, dan masyarakat menanggung dampaknya.

Air tercemar, tanah tidak subur, udara penuh polusi—semua ini menjadi beban berat yang tak seharusnya ditanggung oleh mereka yang tidak bersalah.

Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah dampaknya pada budaya masyarakat. Ketika hukum tidak ditegakkan, masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara. Mereka melihat aparat hukum sebagai simbol ketidakadilan, bukannya penjaga keadilan.

Lebih buruk lagi, oknum-oknum tertentu memanfaatkan situasi ini untuk mengadu domba masyarakat, menciptakan perpecahan yang hanya memperburuk keadaan.

Pertanyaannya adalah, siapa yang harus bertanggung jawab? Jawabannya sederhana: pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat.

Pemerintah pusat, termasuk Presiden, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI, harus bersinergi untuk menegakkan aturan secara tegas tanpa pandang bulu. Tidak ada ruang untuk kompromi dalam kasus pelanggaran lingkungan hidup.

Namun, penegakan hukum saja tidak cukup. Pemerintah juga harus memberikan solusi bagi masyarakat yang terdampak penutupan tambang ilegal.

Program pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan, pelatihan keterampilan baru, dan investasi di sektor lain yang ramah lingkungan adalah langkah yang harus diambil untuk memastikan masyarakat tidak kehilangan mata pencaharian mereka.

Sebagai bangsa, kita tidak boleh membiarkan budaya pembangkangan ini tumbuh subur. Kita harus kembali kepada prinsip dasar berbangsa dan bernegara: keadilan, kesejahteraan, dan keberlanjutan.

Lingkungan adalah warisan yang harus kita jaga untuk generasi mendatang. Kerusakan yang terjadi hari ini bukan hanya masalah kita, tetapi juga masalah anak cucu kita kelak.

Sudah saatnya kita berhenti mencari kambing hitam dan mulai bertindak bersama. Kita semua, sebagai bagian dari bangsa ini, memiliki peran dalam menjaga lingkungan.

Jika pemerintah tegas, masyarakat taat, dan pengusaha bertanggung jawab, maka mimpi akan kehidupan yang berkelanjutan bukan lagi angan-angan.

Mari kita hentikan perpecahan ini. Bersatu untuk lingkungan adalah bersatu untuk masa depan. Kita harus melangkah maju dengan harapan, keberanian, dan komitmen untuk memperbaiki keadaan sebelum semuanya terlambat. (*)

 

*Tedi Sutardie, pemerhati lingkungan dan aktivis sosial.

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.