Beranda PN garut Gandeng PBH PERADI perluas Akses Layanan Hukum bagi Masyarakat.

PN garut Gandeng PBH PERADI perluas Akses Layanan Hukum bagi Masyarakat.

Oleh, admin
3 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Kepala Pengadilan Negri Garut,Sinta Pasaribu SH,.MH dan Ketua Peradi kab Garut Syam Yosef Djojo SH,.MH menandatangani kerjasama posbakum.

Ruangrakyatgarut.com,Pengadilan Negeri (PN) Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan menggandeng Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Cabang Garut. Langkah ini merupakan wujud nyata dari upaya memberikan akses keadilan bagi semua kalangan, tanpa memandang kemampuan ekonomi.

 

Ketua Pengadilan Negeri Garut, Sinta Pasaribu, SH., MH., menegaskan bahwa pelayanan hukum ini ditujukan untuk semua lapisan masyarakat. “Kami berkomitmen memberikan layanan hukum tanpa diskriminasi. Setiap warga, baik yang mampu maupun tidak, berhak mendapatkan pendampingan hukum secara profesional,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Garut, Rabu (15/01/2025).

 

Melalui kerja sama ini, PN Garut dan PBH PERADI menghadirkan sejumlah layanan hukum yang diharapkan dapat memperluas akses keadilan bagi masyarakat.(Vik)

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.