PKPA Angkatan II 2025: Kolaborasi Peradi dan STHG Cetak Advokat Profesional
Ruangrakyatgarut.com – Pendidikan hukum di Indonesia terus berkembang dengan hadirnya Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan II tahun 2025.
Program ini menjadi langkah penting bagi para calon advokat sebelum mereka resmi menjadi anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Pada tahun ini, PKPA Angkatan II dipimpin oleh Miraz Gumbira, SH., MH., CPCLE, yang menggandeng Sekolah Ilmu Hukum Garut sebagai mitra strategis dalam menyelenggarakan program ini.
Miraz Gumbira menjelaskan bahwa program PKPA dirancang untuk memberikan pembekalan mendalam, baik secara teori maupun praktik, kepada para calon advokat.
“Kami fokus pada pemahaman kode etik profesi, tata cara pengambilan kuasa hukum, dan berbagai aspek penting yang menjadi landasan seorang advokat profesional,” ungkapnya.
Program yang diikuti oleh 20 peserta ini memberikan materi yang mencakup kode etik profesi, pengelolaan hubungan dengan klien, hingga keterampilan beracara di pengadilan.
Salah satu fokus utama adalah kode etik profesi, yang menjadi pedoman moral bagi advokat dalam menjalankan tugasnya. Peserta juga dilatih memahami tata cara penyusunan kontrak kuasa hukum serta tanggung jawab advokat dalam melindungi kepentingan klien.
Sebagai syarat kelulusan, para peserta PKPA diwajibkan menjalani magang selama dua tahun di kantor advokat terdaftar.
Magang ini bertujuan untuk mengasah keterampilan peserta dalam menerapkan teori ke praktik sehari-hari. Dalam masa magang, peserta akan belajar langsung dari advokat senior, menyusun dokumen hukum, menangani kasus, serta memberikan konsultasi hukum yang sesuai dengan kebutuhan klien.
Kerja sama antara Miraz Gumbira dan Sekolah Ilmu Hukum Garut menjadi bagian tak terpisahkan dari kesuksesan program ini.
Sekolah Ilmu Hukum Garut mendukung penuh penyelenggaraan PKPA dengan menyediakan fasilitas belajar yang memadai dan melibatkan tenaga pengajar berpengalaman. Hal ini memastikan peserta mendapatkan pendidikan berkualitas yang sesuai dengan standar PERADI.
Melalui penyelenggaraan PKPA Angkatan II tahun 2025, diharapkan lahir advokat-advokat muda yang tidak hanya cerdas secara teori, tetapi juga memiliki integritas dan kemampuan profesional yang tinggi.
Program ini menjadi tonggak penting dalam mencetak generasi advokat yang mampu membawa perubahan positif bagi sistem hukum dan keadilan di Indonesia.
Dengan langkah-langkah strategis seperti ini, pendidikan hukum di Indonesia terus bergerak maju, menciptakan insan hukum yang berkualitas dan berdaya saing global. (*)
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.