Beranda PJ.Bupati Garut H.Barnas Ajidin Secara Resmi Sahkan (RKAP) Perumda Air Minum tirta Intan Garut

PJ.Bupati Garut H.Barnas Ajidin Secara Resmi Sahkan (RKAP) Perumda Air Minum tirta Intan Garut

Oleh, admin
1 bulan yang lalu - waktu baca 3 menit

Pemerintah Kabupaten Garut melalui Penjabat Bupati Garut, H. Barnas Adjidin, secara resmi mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Perumda Air Minum Tirta Intan Garut untuk tahun 2025. 

 

Acara yang berlangsung di Hotel Harmoni Garut pada Senin, 9 Desember 2024, tersebut menjadi tonggak penting dalam meningkatkan pelayanan air bersih di Kabupaten Garut.

 

Direktur Utama Perumda Tirta Intan Garut, Dr. H. Aja Rowikarim, menegaskan fokus utama RKAP 2025 adalah memperluas cakupan pelayanan dan optimalisasi infrastruktur. 

 

"Kami menargetkan penambahan 2.000 pelanggan baru di tahun 2025. Untuk itu, kami membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten," ujar Aja.

 

Menurutnya, perluasan cakupan ini sangat krusial, mengingat biaya pembangunan infrastruktur air bersih sangat besar. 

 

"Contohnya, pembangunan di Cibolerang saja memakan biaya Rp18 miliar. PDAM Tirta Intan tidak mungkin melakukannya sendiri tanpa bantuan pemerintah," tambahnya.

 

Selain menambah sambungan baru, kata Ia, PDAM Tirta Intan juga berkomitmen mengoptimalkan distribusi air bagi 61.500 pelanggan yang sudah ada. 

 

"Kami upayakan pasokan air bisa mencapai 20-22 jam per hari, terutama untuk wilayah yang saat ini belum mendapatkan layanan penuh," jelas Aja.

 

H Aja Rowikarim juga menjelaskan pentingnya keberlanjutan lingkungan sebagai bagian dari visi perusahaan. 

 

“Kami menyiapkan rencana pengembangan seperti pembangunan Intake Cihaneut yang akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah,” katanya.

 

Dirut PDAM Tirta Intan Garut mengungkapkan bahwa inovasi berbasis teknologi juga menjadi perhatian  utama di tahun 2025. 

 

Aja Rowikarim menjelaskan, berbagai sistem internal, seperti penghitungan Daftar Rekening Ditagih (DRD), absensi, dan pengelolaan surat menyurat, akan sepenuhnya berbasis digital. 

 

“Digitalisasi ini akan meningkatkan efisiensi operasional sekaligus mempermudah pelanggan dalam mengakses layanan,” ungkapnya.

 

Selain itu, kata Ia, upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) juga akan dilakukan. 

 

"Kami sedang merencanakan pengangkatan 34 karyawan tambahan agar di tahun 2025 produktivitas meningkat dan pendapatan perusahaan lebih maksimal," tuturnya.

 

Direktur Umum Perumda Tirta Intan, Syamsi Maulana, SE, menambahkan bahwa pengesahan RKAP ini memiliki dasar hukum yang kuat.

 

 "Kami menyusun RKAP ini berdasarkan sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait. Rencana ini juga sejalan dengan Rencana Bisnis Perumda 2024-2028," paparnya.

 

Ia menjelaskan Dalam RKAP 2025, terdapat tujuh pokok pembahasan utama:

 

Program Kerja 2025: Memastikan semua kegiatan terprogram dengan baik untuk efisiensi dan efektivitas.

Perkembangan Sambungan Langganan: Menambah cakupan layanan air bersih di tingkat nasional dan daerah.

Produksi dan Distribusi Air: Menjamin produksi dan distribusi air sesuai kebutuhan pelanggan dan misi RPAM.

Proyeksi Pendapatan dan Biaya: Meningkatkan pendapatan usaha dan menekan biaya yang tidak efektif.

Proyeksi Investasi: Menjamin investasi mendukung keberlanjutan usaha.

Proyeksi Arus Kas: Memastikan kondisi kas perusahaan sehat untuk mendukung operasional.

Proyeksi Neraca: Memastikan posisi keuangan akuntabel dan transparan.

 

Dengan strategi baru ini, Perumda Tirta Intan optimis mampu mencapai target yang telah ditetapkan serta terus berkontribusi dalam pembangunan daerah.***

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.