Kerusakan Lingkungan di Gunung Leles, Eldy Supriadi: Pemerintah Harus Bertindak Tegas
Ruangrakyatgarut.com – Kerusakan lingkungan di kawasan Gunung Leles terus menjadi isu yang meresahkan. Aktivitas penebangan liar, pertambangan ilegal, hingga alih fungsi lahan tanpa izin telah mengancam kelestarian ekosistem kawasan tersebut. Kondisi ini mendorong berbagai pihak untuk mendesak pemerintah mengambil tindakan tegas.
Berbagai pihak menilai pemerintah belum maksimal dalam menegakkan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan. Meski regulasi sudah jelas, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, penerapan sanksi terhadap pelanggar masih minim. Hal ini membuka ruang bagi praktik-praktik ilegal untuk terus berlangsung.
Eldy Supriadi, aktivis Ruang Rakyat Garut (RRG), menyoroti lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah.
“Aktivitas perusakan lingkungan sering terjadi tanpa ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Ini menunjukkan bahwa pengawasan belum maksimal,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum yang tegas dan pengawasan intensif merupakan langkah yang sangat mendesak untuk menyelamatkan kawasan Gunung Leles dari kerusakan lebih lanjut.
Untuk mengatasi persoalan ini, berbagai solusi diusulkan, termasuk penegakan hukum yang tegas, peningkatan pengawasan di kawasan rawan, serta program edukasi lingkungan bagi masyarakat.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan izin usaha juga diperlukan untuk mencegah aktivitas eksploitasi yang tidak bertanggung jawab.
Eldy Supriadi juga menekankan pentingnya rehabilitasi kawasan yang telah mengalami kerusakan parah. “Rehabilitasi kawasan sangat penting untuk memulihkan ekosistem yang rusak sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di masa depan,” tutupnya.
Masyarakat kini menantikan langkah nyata dari pemerintah untuk melindungi Gunung Leles. Tindakan yang tegas dan terkoordinasi diperlukan agar kawasan ini dapat kembali menjadi ekosistem yang lestari dan bermanfaat bagi generasi mendatang. (*)
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.