Beranda Kasus Korupsi BIJ, RRG Desak DPRD Garut Panggil 'S'

Kasus Korupsi BIJ, RRG Desak DPRD Garut Panggil 'S'

Oleh, admin
3 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Lobby gedung DPRD Garut. (Ruangrakyatgarut.com).

Ruang Rakyat Garut — Ruang Rakyat Garut (RRG), melayangkan surat permohonan audiensi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Garut. 

Dalam isi suratnya, RRG mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD segera memanggil  inisial "S", salah satu pejabat Bank Intan Jabar (BIJ) untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya di persidangan Pengadilan Bandung. 

Dalam persidangan tersebut, S mengakui adanya aliran dana yang diduga masuk ke beberapa anggota legislatif Garut terkait kasus korupsi BIJ.

Kasus BIJ ini menjadi perhatian serius masyarakat Garut, terutama karena melibatkan sejumlah oknum legislatif dan pejabat eksekutif di Kabupaten Garut. Eldy Supriadi, Presiden RRG, menyatakan bahwa kasus ini sangat memalukan dan berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan pemerintah daerah.

“Ini adalah kasus yang memalukan. Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan di Kabupaten Garut, terutama BIJ, hancur karena diduga dijadikan ajang bancakan oleh oknum pejabat dan anggota legislatif. Kasus ini harus segera diungkap dengan transparan agar tidak menjadi tanda tanya yang berkepanjangan,” ujar Eldy dalam pernyataannya.

Desakan kepada Badan Kehormatan DPRD Garut

RRG menegaskan bahwa Badan Kehormatan DPRD Garut memiliki tanggung jawab besar untuk menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil S, agar pernyataannya di persidangan bisa diklarifikasi secara resmi di hadapan masyarakat Garut. 

Hal ini dianggap penting untuk menjaga integritas lembaga legislatif dan memastikan bahwa tidak ada anggota dewan yang terlibat dalam praktik korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.

Surat yang dilayangkan oleh RRG bertujuan untuk mendorong BK DPRD Garut menjalankan fungsinya dengan tegas dan transparan. Selain itu, RRG juga menuntut adanya investigasi lebih lanjut mengenai aliran dana yang diduga masuk ke anggota legislatif Garut.

Transparansi dan Keadilan Diharapkan

Eldy Supriadi menambahkan bahwa masyarakat Garut sangat menginginkan adanya keterbukaan dalam penanganan kasus ini. 

Menurutnya, setiap pejabat, baik di eksekutif maupun legislatif, harus bertanggung jawab atas tindakan mereka. Kasus ini, kata Eldy, menjadi ujian besar bagi pemerintah daerah dalam upayanya menegakkan transparansi dan keadilan.

“Jangan sampai kasus ini tertutup rapat tanpa kejelasan. Publik butuh tahu siapa saja yang terlibat, dan mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pemerintah dan DPRD Garut harus bersikap jujur dan terbuka,” tegas Eldy.

Ruang Rakyat Garut berharap agar DPRD Kabupaten Garut melalui Badan Kehormatannya segera mengambil langkah tegas dalam memproses kasus ini. Keterlibatan oknum legislatif dalam kasus BIJ, jika terbukti benar, akan memberikan dampak besar terhadap citra lembaga legislatif di mata masyarakat.

Dengan adanya pemanggilan S ke BK, diharapkan kasus ini dapat diungkap dengan terang benderang, demi keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. (*)

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.