Bentuk Dukungan Untuk Ceng Harun, masyrakat dan beberapa pondok pesantren Turun ke Pengadilan Dan Kejaksaan
Ribuan Santri di Garut Gelar Aksi Damai, Tuntut Keadilan untuk Ceng Harun
Garut,RRG – Ribuan santri dari berbagai pondok pesantren di Kabupaten Garut turun ke jalan dalam aksi damai, Selasa (24/12/2024), menyerukan pembebasan Ceng Harun, guru ngaji yang dihukum 5 bulan penjara. Hukuman tersebut diduga terkait insiden bentrokan yang melibatkan ormas tertentu di daerah tersebut.
Aksi dimulai dari Pondok Pesantren Suci 2, tempat para santri berkumpul sebelum menuju Pengadilan Negeri Garut. Setelah menyampaikan aspirasi di sana, massa bergerak ke Kejaksaan Negeri Garut untuk mengadakan audiensi.
Simbol keranda yang dibawa peserta aksi menjadi sorotan, menggambarkan keadilan yang dianggap telah mati. “Ceng Harun adalah guru yang telah mengabdikan hidupnya untuk pesantren. Kami yakin beliau tidak bersalah dan hanya ingin keadilan ditegakkan,” ujar salah seorang santri.
Aksi damai yang berlangsung dengan pengawalan ketat dari kepolisian ini sempat menyebabkan kemacetan di beberapa ruas jalan. Namun, suasana tetap terkendali hingga kegiatan berakhir. Para peserta berharap seruan mereka membawa perubahan dan Ceng Harun segera dibebaskan untuk kembali mengabdi di pesantren. (Eldy)
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.