Warga Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Desa di Sukanagara Cisompet Garut
Ruangrakyatgarut.com – "Dugaan penyalahgunaan anggaran desa oleh Kepala Desa (Kades) Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat menjadi perhatian publik. Beberapa pos anggaran, seperti Dana Infrastruktur (IP), insentif Ketua RT dan RW, hingga dana kader Posyandu, diduga tidak dikelola dengan semestinya atau tidak di berikan selama kurang lebih enam bulan.
Kades berinisial APN diduga telah menyelewengkan Dana IP senilai Rp60 juta.
Selain itu, insentif untuk RT dan RW yang semestinya cair setiap bulan dilaporkan mangkrak selama lima bulan.
Situasi ini diperparah dengan tidak terdistribusikannya dana untuk kader Posyandu, memicu keresahan di tengah masyarakat.
"Kalau benar dana Rp60 juta itu diselewengkan, ini adalah penghianatan terhadap warga desa," ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya, Rabu (18/12/2024).
Sekretaris Desa (Sekdes) Sukanagara juga mengungkapkan ketidaklibatannya dalam pengelolaan keuangan maupun pengambilan keputusan penting lainnya.
"Saya tidak pernah dilibatkan dalam hal apapun, termasuk pengelolaan dana desa. Ini jelas bertentangan dengan peraturan," ungkap Sekdes.
Masyarakat dan tokoh desa mendesak pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.
Mereka khawatir jika dibiarkan, kasus ini akan menggerus kepercayaan warga terhadap pemerintah desa.
Hingga berita ini diturunkan, Kades APN belum memberikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut.
Warga berharap pemerintah daerah memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa agar kasus serupa tidak terulang.
Pengelolaan dana desa yang bertanggung jawab dan transparan menjadi kunci pembangunan desa yang berkelanjutan. Penyalahgunaan anggaran harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (T.Wirama)
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.