Beranda Pengangkatan 36 Karyawan PDAM sebagai Karyawan Tetap, Ketua DPRD Aris Munandar Teken Surat Keputusan

Pengangkatan 36 Karyawan PDAM sebagai Karyawan Tetap, Ketua DPRD Aris Munandar Teken Surat Keputusan

Oleh, admin
3 bulan yang lalu - waktu baca 1 menit
Aris Munandar menghadiri dan menandatangai 36 tenaga kerja kontrak menjadi Tenaga kerja Tetep.

 

 

Ruangrakyatgarut,.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Aris Munandar resmi menandatangani surat pengangkatan 36 orang karyawan PDAM Titra Intan yang sebelumnya berstatus honorer, kini diangkat menjadi karyawan tetap. Acara penting ini berlangsung di kantor Perumda  Tirta intan (PDAM)  dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Utama Perumda Tirta Intan (PDAM), DR H Ajarowi Karim, Direktur Umum H Syamsi Maulana SE, dan Direktur Teknik Ugun Gunawan.selasa 14/01/2025.

 

Aris munandar saat diwawancara awak media di fave Hotel jalan Cimanuk kelurahan sukagalih mengatakan,. Proses pengangkatan ini merupakan langkah signifikan bagi Perumda Tirta Intan (PDAM), yang menunjukkan komitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memberikan kepastian kerja kepada para pegawai yang telah lama mengabdikan diri sebagai tenaga honorer. Dalam sambutannya.

 

Ketua DPRD Aris Munandar menyampaikan bahwa keputusan ini diambil dengan tujuan untuk memperkuat kelembagaan Perumda Tirta Intan (PDAM) serta memberikan rasa aman dan motivasi kepada seluruh karyawan yang telah bekerja keras.

 

Turut hadir dalam acara tersebut, Direktur Umum H Syamsi Maulana SE dan Direktur Teknik Ugun Gunawan, yang masing-masing memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pengangkatan tersebut. Mereka berharap, dengan adanya perubahan status ini, karyawan yang terlibat akan semakin termotivasi untuk berkontribusi lebih besar dalam mendukung Perumda Tirta Intan  (PDAM) agar terus berkembang dan memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat.(*)

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.