Beranda Kades Tak Netral di Pilkada, LSM di Garut Audiensi dengan Bawaslu

Kades Tak Netral di Pilkada, LSM di Garut Audiensi dengan Bawaslu

Oleh, admin
3 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Banyak Kades yang tak netral di Pilkada, LSM di Garut audiensi dengan Bawaslu, Selasa, (24/9/2024). (Ruangrakyatgarut.com).

Ruang Rakyat Garut – Sejumlah LSM Kabupaten Garut menggelar audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait viralnya seorang kepala desa yang diduga mendukung salah satu calon bupati di Pilkada Garut 2024. Audiensi ini berlangsung pada Selasa, (24/9/2024), di aula Bawaslu Garut dan turut dihadiri perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bidang hukum, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut.

Sekretaris DPMD Garut, Erwin, dan Hendra Gumilar selaku perwakilan bagian hukum APDESI, hadir dalam pertemuan tersebut. LSM Kabupaten Garut membawa isu ini untuk membahas dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh kepala desa, yang terekam dalam video mendukung salah satu calon bupati, dan viral di media sosial.

Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid, dalam pertemuan tersebut menegaskan bahwa Bawaslu akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur desa. "Kepala desa sebagai aparat negara harus menjaga netralitas dalam Pilkada. Kami akan menyelidiki kasus ini sesuai dengan prosedur dan hukum yang berlaku," ungkap Ahmad.

Dalam kesempatan itu, Hendra Gumilar dari APDESI menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendampingi aparat desa untuk memahami aturan hukum terkait netralitas dalam Pilkada. "Kami mengingatkan kepada seluruh kepala desa di Garut untuk tidak terlibat dalam politik praktis dan menjaga profesionalitas sebagai abdi masyarakat," jelas Hendra.

Sekretaris DPMD, Erwin, juga menegaskan komitmen pihaknya dalam mengawasi kepala desa agar tetap netral dalam setiap proses pemilihan. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu dan memastikan kepala desa di Garut tidak melanggar aturan terkait netralitas," ujarnya.

LSM Kabupaten Garut berharap dengan adanya audiensi ini, kasus dugaan pelanggaran netralitas tersebut dapat segera diusut, dan kepala desa yang terlibat bisa diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.