Beranda Cantumkan 'Suara Sah' Paslon di Flyer Resmi, KPU Garut Dikritik

Cantumkan 'Suara Sah' Paslon di Flyer Resmi, KPU Garut Dikritik

Oleh, admin
3 bulan yang lalu - waktu baca 2 menit
Flyer resmi KPU Garut yang dikritik, Senin, (23/9/2024). (RuangRakyatGarut.com)

Ruang Rakyat Garut – Sejumlah pihak melontarkan kritik tajam terhadap Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut terkait pencantuman total suara sah masing-masing calon dalam flyer undangan penetapan calon bupati dan wakil bupati yang akan datang. Kritik ini mengemuka karena dianggap menciptakan persepsi bahwa KPUD bersikap tidak netral dan menunjukkan keberpihakan terhadap salah satu pasangan calon (paslon).

Para pengkritik menilai bahwa langkah KPUD Garut ini dapat membingungkan masyarakat.

"Angka total suara yang dicantumkan dalam flyer tersebut merupakan akumulasi dari jumlah suara partai-partai yang tergabung dalam koalisi pendukung masing-masing calon. Dengan demikian, semakin besar koalisi pendukung, semakin besar pula total suara yang terlihat," jelas Eldy Supriadi, aktivis sekaligus presiden Ruang Rakyat Garut (RRG), Senin, (23/9/2024).

Menurutnya, ini dapat memberi kesan bahwa calon dengan suara lebih besar memiliki legitimasi lebih tinggi, meskipun jumlah tersebut hanya mencerminkan dukungan partai politik, bukan hasil pemilihan langsung oleh rakyat.

"Pencantuman total suara sah ini bukan hanya tidak perlu, tetapi juga berpotensi menimbulkan persepsi yang tidak adil. Seolah-olah suara sah ini adalah representasi pilihan masyarakat, padahal jelas-jelas ini suara dari koalisi partai. KPUD seharusnya fokus pada menjaga netralitasnya," tegas dia.

Lebih lanjut, kritik ini juga mempertanyakan urgensi dan relevansi dari pencantuman total suara sah dalam konteks pengumuman atau undangan penetapan calon.

Beberapa pihak merasa hal ini dapat dianggap sebagai upaya untuk membentuk opini publik yang bisa menguntungkan calon tertentu yang didukung oleh koalisi partai besar.

Di sisi lain, beberapa pengamat juga menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh tahapan pemilihan. Namun, transparansi harus dijaga dengan cermat agar tidak menimbulkan ketidakadilan atau kesan keberpihakan.

"Kami memahami pentingnya transparansi, namun hal ini perlu dilakukan secara proporsional. Menunjukkan total suara sah dari partai pendukung tidak ada relevansinya dengan penetapan calon, apalagi jika tidak dijelaskan dengan baik konteks dan asal suara tersebut," ujar seorang pengamat lain yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPUD Garut belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilayangkan sejumlah pihak ini. Masyarakat kini menantikan langkah KPUD selanjutnya dalam menjaga independensi serta kredibilitas proses pemilihan di Garut. (*)

Rekomendasi

0 Komentar

Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.