Kasus Korupsi BIJ: Fakta-fakta yang Terungkap di Persidangan
Ruang Rakyat Garut – Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Bank Intan Jabar (BIJ) Cabang Garut semakin menjadi sorotan.
Merespons hal ini, Bank Intan Jabar memberikan klarifikasinya, Sabtu, (14/9/2024).
"Tidak ada instruksi atau pernyataan resmi dari BIJ yang mengarah pada pembagian dana kepada anggota DPRD atau mantan pejabat daerah. Klarifikasi ini dimaksudkan untuk meluruskan informasi yang simpang siur dan mencegah kesalahpahaman lebih lanjut di kalangan masyarakat," kata narasumber yang enggan disebutkan namanya ini.
“Kami meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi. Bank Intan Jabar mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan, dan kami berkomitmen untuk tetap kooperatif serta transparan,” ujarnya.
Dengan klarifikasi ini, pihaknya berharap agar masyarakat bisa lebih memahami situasi sebenarnya dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak akurat.
Pihak BIJ juga menegaskan bahwa mereka siap mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku dengan penuh integritas.
Kuasa Hukum: Klien Tidak Menikmati Uang dalam Dugaan Korupsi Bank Intan Jabar
Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Bank Intan Jabar (BIJ) Cabang Garut masih terus bergulir. Kuasa hukum Hendra, mantan Pimpinan Cabang BIJ Banjarwangi, Ariel James, berharap kliennya mendapatkan hukuman seringan mungkin. Menurutnya, meskipun kliennya melakukan kesalahan, tidak ada keuntungan pribadi yang diperoleh dari tindakan tersebut.
"Kesalahan klien kami adalah memberikan persetujuan, namun tujuannya semata-mata untuk kepentingan bank, yakni menurunkan NPL (Non-Performing Loan) atau kredit macet. Tidak ada keuntungan pribadi yang dia peroleh dari tindakan ini," jelas Ariel dalam keterangannya di Pengadilan Tipikor Bandung.
Selama persidangan, Ariel menegaskan bahwa Hendra tidak memperkaya diri melalui kasus tersebut. “Klien saya bahkan mengalami kerugian. Uang yang diduga berasal dari kredit fiktif itu digunakan untuk menutupi kredit macet yang sudah ada sebelum Hendra menjabat sebagai pimpinan cabang,” tambahnya.
Dugaan Keterlibatan Mantan Pejabat
Saat ditanya mengenai salah satu kesaksian yang menyebut dugaan keterlibatan mantan Bupati Garut, Rudy Gunawan, Ariel membenarkan bahwa memang ada kesaksian yang mengarah ke situ, namun ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak berasal dari kliennya.
“Kesaksian dari Bapak Sugiyanto, pegawai Bank Intan Jabar, memang pernah menyebutkan keterlibatan mantan Bupati Rudy Gunawan. Namun, pembuktiannya sulit karena tidak ada bukti serah terima uang atau dokumen tertulis. Semua hanya sebatas keterangan lisan,” ujar Ariel.
Menanggapi tuduhan tersebut, Rudy Gunawan, mantan Bupati Garut, menyatakan bahwa ia tidak mengetahui keterangan yang disebutkan oleh saksi dan siap memberikan klarifikasi jika diperlukan dalam persidangan.
"Saya tidak tahu apa yang dimaksud oleh S, dan saya tidak tahu dalam konteks apa hal ini disebutkan. Jika diperlukan, saya siap bersaksi di Pengadilan Negeri Bandung," kata Rudy kepada wartawan.
Desakan Pemanggilan Pihak-Pihak Terkait
Di tengah proses hukum yang masih berjalan, sejumlah aktivis di Garut mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera memanggil pihak-pihak yang disebutkan dalam persidangan, termasuk mantan bupati dan oknum anggota DPRD Garut yang diduga menerima uang dari oknum BIJ.
"Kami mendesak Kejati Jabar agar bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani dugaan korupsi di BIJ Garut. Pemanggilan oknum anggota DPRD dan mantan bupati sangat penting untuk mengungkap kebenaran," tegas salah satu aktivis.
Kasus ini terus bergulir, dan perhatian publik kini tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil oleh Kejati Jabar untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan banyak pihak ini. (*)
0 Komentar
Anda belum bisa berkomentar, Harap masuk terlebih dahulu.